Fahri Bachmid Dorong DPR Merevisi UU MD3 soal Nomenklatur

Fahri Bachmid Dorong DPR Merevisi UU MD3 soal Nomenklatur
Fahri Bachmid. Foto: Dok Pri

Dengan demikian, menurut Fahri, ke depan menjadi tugas konstitusional DPR untuk meninjau dan meluruskan konsep sumpah jabatan presiden dengan melakukan revisi atas ketentuan pasal 33 UU No.17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

"Ini agar sejalan dan sebangun dengan spirit rumusan ketentuan pasal 9 ayat (1) dan (2) UUD NRI Tahun 1945, dan praktik ketatanegaraan kita menjadi linier dengan sistem pemerintahan presidensial yang kita anut saat ini," kata Fahri. (jos/jpnn)

Pakar hukum tata negara Fahri Bachmid mendorong DPR segera merevisi UU MD3, khususnya terkait nomenklatur pelantikan presiden menjadi sumpah atau janji jabatan presiden dan wakil presiden.


Redaktur & Reporter : Ragil


Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News