Fahri Hamzah Curiga Ada Amplop Cap Jempol di Daerah Lain

Fahri Hamzah Curiga Ada Amplop Cap Jempol di Daerah Lain
Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR for JPNN.com

Fahri menilai KPK sepertinya mau ngerem setelah melempar pernyataan. Dia lantas membandingkan dengan kasus pengakuan mantan oknum kapolsek disuruh kapolres mendukung paslon 01, Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin, yang tiba-tiba berubah, mengaku berbohong, tetapi tidak dihukum.

"Jadi sepertinya banyak aparat ini, ada polisi yang mengaku habis itu mengerem, KPK menangkap rencana serangan fajar, ngerem," ungkapnya.

Menurut Fahri, sikap mengerem begini membuat publik menjadi ragu, benar tidak aparat bekerja dengan independensi. "Jangan-jangan gampang ditekan juga. Kalau ngerem-ngerem ya itu yang jelek," katanya.

Lebih lanjut Fahri menilai kasus Bowo yang diungkap KPK itu merupakan contoh dugaan korupsi politik. Dia menegaskan obatnya adalah keuangan politik. "Rencana money politik, peristiwa korupsi politik, semuanya itu obatnya adalah keuangan politik," katanya.

Dia menyatakan, kalau mau dituntaskan, maka caranya adalah membuat kedisiplinan pengaturan keuangan partai politik terutama bagi incumbent yang mau berkampanye lagi. "Di Indonesia ini kan orang cari sendiri, akhirnya mencarinya dengan cara begitu karena tidak diatur," katanya.

Fahri berharap kasus Bowo ini adalah yang terakhir, di tengah rezim yang pengawasan BUMN-nya paling lemah. Saat Pansus Pelindo II merekomendasikan mengganti Menteri BUMN Rini Soemarno, DPR sebenarnya sudah meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi mencopot yang bersangkutan. Hanya saja, Presiden Jokowi tidak mau mengganti Rini. Konsekuensinya, Rini dilarang ikut rapat di DPR.

"Nah presiden tidak mengganti, tetapi yang bersangkutan tidak lagi jadi datang ke DPR, yang artinya dia tidak diawasi. Itulah saya kira awal mula dari masalah di BUMN kita itu," pungkas Fahri.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan ada cap jempol pada amplop yang disita saat OTT Bowo.

Fahri Hamzah meminta KPK melibatkan Bawaslu dalam mengusut kasus 400 ribu amplop cap jempol milik Bowo Sidik Pangarso.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News