Fahri Hamzah Dukung BPOM Ada Kewenangan Penyidikan
Selasa, 13 September 2016 – 13:09 WIB

BPOM. Foto: dok.JPNN
Dengan adanya kewenangan penyidikan dengan melibatkan kepolisian, BPOM lebih aktif dalam melakukan pencegahan beredarnya obat dan makanan berbahaya.
"Ini nuansanya lebih banyak pencegahan. Kalau dengan kewenangan sekarang, memang BPOM harus lebih aktif di sisi pencegahan. Tapi kalau mau menindak, ajak kepolisian supaya bisa terlibat," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju dengan wacana memberikan kewenangan penyidikan terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025