Fahri Hamzah Dukung BPOM Ada Kewenangan Penyidikan
Selasa, 13 September 2016 – 13:09 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju dengan wacana memberikan kewenangan penyidikan terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
Hal itu untuk mendukung upaya pencegahan yang selama ini dilakukan oleh lembaga yang kini dipimpin Penny Lukito. Dengan adanya kewenangan menyidik, maka penindakan terhadap peredaran obat palsu dan berbahaya bisa lebih efektif.
"Saya setuju. Diberi kewenangan menyidik saja, tapi jangan menuntut. Dalam penyidikan dia didampingi reskrim tapi begitu menuntut tetap harus masuk ke kejaksaan," kata Fahri di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (13/9).
Politikus PKS ini berharap dengan adanya penambahan kewenangan terhadap BPOM, mereka bisa langsung menindak begitu ditemukan adanya obat yang punya efek bahaya untuk masyarakat.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju dengan wacana memberikan kewenangan penyidikan terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor
- Thariq Halilintar Turut Meriahkan Pameran UMKM Amanah di Suzuya Mall Aceh
- Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
- Kemlu Sebut Tidak Ada WNI jadi Korban Longsor di Papua Nugini
- Tingkatkan Produksi Padi, Pemprov Sumsel Segera Optimalisasi Lahan Rawa
- BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan