Fahri Hamzah Dukung BPOM Ada Kewenangan Penyidikan
Selasa, 13 September 2016 – 13:09 WIB

BPOM. Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju dengan wacana memberikan kewenangan penyidikan terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
Hal itu untuk mendukung upaya pencegahan yang selama ini dilakukan oleh lembaga yang kini dipimpin Penny Lukito. Dengan adanya kewenangan menyidik, maka penindakan terhadap peredaran obat palsu dan berbahaya bisa lebih efektif.
"Saya setuju. Diberi kewenangan menyidik saja, tapi jangan menuntut. Dalam penyidikan dia didampingi reskrim tapi begitu menuntut tetap harus masuk ke kejaksaan," kata Fahri di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (13/9).
Politikus PKS ini berharap dengan adanya penambahan kewenangan terhadap BPOM, mereka bisa langsung menindak begitu ditemukan adanya obat yang punya efek bahaya untuk masyarakat.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju dengan wacana memberikan kewenangan penyidikan terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU