Fahri Hamzah: Jangan Digoyang Begitu
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan setiap jabatan yang ada suara rakyat tidak bisa digoyang-goyang begitu saja. Semangat tersebut, menurut Fahri tertuang di dalam UUD 1945 hasil amandemen keempat.
“Sudah empat kali UUD 1945 diamandemen. Pada amandemen keempat, substansinya adalah memperkuat suara rakyat yang diberikan dalam sebuah pemilu dan wakilnya di DPR," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).
Menurut Fahri, memperkuat suara dan wibawa rakyat dan wakilnya yang ada di DPR adalah perintah UUD 1945 sesuai dengan demokrasi sebagai pilihan Bangsa Indonesia.
“Jadi, roh konstitusi ini yang tidak dimengerti oleh teman-teman di PKS. Kalau niatnya baik, caranya juga harus baik. Saya kasihan saja Bu Ledia Hanifa orangnya baik, tapi diumpanin dalam kegaduhan yang dibuat-buat," tegas Fahri.
Politikus PKS dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) ini memastikan bahwa pimpinan DPR kompak menyikapi kisruh PKS ini.
“Para pimpinan DPR kompak kok, karena sangat paham masalahnya sangat rawan, karena UUD 1945 roh konstitusi baru yang menghendaki suara rakyat penting. Makanya masalah ini harus diselesaikan melalui jalur hukum,” pungkas Fahri.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar