Politikus Hanura: Boro-boro ke Amerika, Hongkong aja Belum Pernah

Politikus Hanura: Boro-boro ke Amerika, Hongkong aja Belum Pernah
Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangadji. Foto Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangadji disebut-sebut menerima suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Suap itu diterima dalam bentuk pelesiran ke Amerika Serikat.

Meski begitu, pria yang kerap disapa Ongen itu membantahnya. Dia mengaku tidak pernah pergi ke Amerika.

"Siapa yang ke Amerika? Aduh, boro-boro ke Amerika, ke Hongkong aja belum pernah," kata Ongen di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (12/4).

Ongen mengungkapkan, negara terakhir yang dikunjunginya adalah Singapura. Namun, saat disinggung apakah tujuannya ke Singapura untuk bisnis atau jalan-jalan, Ongen menolak mengungkapkannya.

Ongen hanya menjelaskan waktu kepergiannya ke Singapura. "Udah setahun yang lalu itu," ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

‎Tiga tersangka itu yakni, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. (gil/jpnn)


JAKARTA - Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangadji disebut-sebut menerima suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News