Fahri Hamzah Kecewa Polda Metro Jaya Larang Aksi 112

jpnn.com - jpnn.com -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah mengkritisi keputusan Polda Metro Jaya yang melarang aksi damai 11 Februari 2017 atau 112.
Menurut Fahri, polisi tidak perlu melarang masyarakat untuk menyampaikan pendapat. "Yang dilarang itu kalau anarki," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2).
Politikus PKS ini kecewa berat, karena menurut dia menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan serta dalam bentuk aksi seperti Aksi 112 ini, sah dan konstitusional. "Itu tidak bisa dilarang-larang," ujarnya.
Dia menegaskan, seharusnya rakyat diberikan kesempatan melakukan aksi karena tidak akan membuat rusuh. Yang penting, kata Fahri, jangan sampai ada yang memprovokasi. Fahri menambahkan, kepolisian harus memperkuat intelijen supaya tidak ada provokator yang mengacaukan aksi damai.
"Intelnya diperkuat supaya jangan ada banyak provokator masuk, dan jangan bikin provokator," kata Fahri. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah mengkritisi keputusan Polda Metro Jaya yang melarang aksi damai 11 Februari 2017 atau 112.
Redaktur & Reporter : Boy
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya