Fahri Hamzah: Perkuat Parlemen Undang-undangnya Harus Dipisah

Fahri Hamzah: Perkuat Parlemen Undang-undangnya Harus Dipisah
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: Bagian Pemberitaan DPR

Selain DPRD, Fahri juga mengusulkan penguatan DPD. Dia menegaskan anomali tentang DPD harus diakhiri. Fahri menjelaskan, anggota DPD dipilih oleh rakyat sehingga harus diberi kewenangan yang besar. Kalau kewenangannya tidak besar maka anggota DPD jangan dipilih rakyat.

"Dipilih saja secara simbolik, sebab ongkosnya daulat rakyat itu mahal," ujarnya.

Dia mengaku sudah menerima draf dari DPD dan kalau itu disepakati maka menjadi bagian paket yang diperjuangkan. Menurut dia, kalau pemerintahan sekarang maupun yang akan datang mau mempercepat, juga bisa dilakukan. "Karena relatif draf itu sudah final," tegasnya. (boy/jpnn)


Fahri mengusulkan pemerintah membuat juga undang-undang khusus DPRD, karena hal ini diyakini dapat memperkuat DPRD.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News