Fahri Hamzah: Perkuat Parlemen Undang-undangnya Harus Dipisah
Selasa, 18 Juni 2019 – 20:51 WIB

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: Bagian Pemberitaan DPR
Selain DPRD, Fahri juga mengusulkan penguatan DPD. Dia menegaskan anomali tentang DPD harus diakhiri. Fahri menjelaskan, anggota DPD dipilih oleh rakyat sehingga harus diberi kewenangan yang besar. Kalau kewenangannya tidak besar maka anggota DPD jangan dipilih rakyat.
Baca Juga:
"Dipilih saja secara simbolik, sebab ongkosnya daulat rakyat itu mahal," ujarnya.
Dia mengaku sudah menerima draf dari DPD dan kalau itu disepakati maka menjadi bagian paket yang diperjuangkan. Menurut dia, kalau pemerintahan sekarang maupun yang akan datang mau mempercepat, juga bisa dilakukan. "Karena relatif draf itu sudah final," tegasnya. (boy/jpnn)
Fahri mengusulkan pemerintah membuat juga undang-undang khusus DPRD, karena hal ini diyakini dapat memperkuat DPRD.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel