Fahri Hamzah: Perkuat Parlemen Undang-undangnya Harus Dipisah
Selasa, 18 Juni 2019 – 20:51 WIB
Selain DPRD, Fahri juga mengusulkan penguatan DPD. Dia menegaskan anomali tentang DPD harus diakhiri. Fahri menjelaskan, anggota DPD dipilih oleh rakyat sehingga harus diberi kewenangan yang besar. Kalau kewenangannya tidak besar maka anggota DPD jangan dipilih rakyat.
Baca Juga:
"Dipilih saja secara simbolik, sebab ongkosnya daulat rakyat itu mahal," ujarnya.
Dia mengaku sudah menerima draf dari DPD dan kalau itu disepakati maka menjadi bagian paket yang diperjuangkan. Menurut dia, kalau pemerintahan sekarang maupun yang akan datang mau mempercepat, juga bisa dilakukan. "Karena relatif draf itu sudah final," tegasnya. (boy/jpnn)
Fahri mengusulkan pemerintah membuat juga undang-undang khusus DPRD, karena hal ini diyakini dapat memperkuat DPRD.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia Menjaga Harmonisasi Usai Pemilu
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri
- Lestari Moerdijat Harap Pengembangan Sektor UMKM Harus Sinergi dengan Potensi Desa
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- Lestari Moerdijat: Penurunan Angka Urbanisasi Harus Konsisten Dilanjutkan
- Fadel Muhammad Berharap Tradisi Lebaran Ketupat di Gorontalo Dijaga Agar Jangan Punah