Polemik Pernikahan Mewah Kahiyang-Bobby

Fahri Hamzah Serang Balik Pengkritiknya

Fahri Hamzah Serang Balik Pengkritiknya
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Foto: Facebook

Sebelumnya, mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, tidak ada aturan yang dilanggar Jokowi karena mengundang ribuan tamu untuk pernikahan Kahiyang dengan Bobby.

“Pernikahan putri Presiden Jokowi tidak melanggar aturan dan jangan dijadikan komoditas politik,” tegas Yuddy melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (7/11).

Yuddy menuturkan, saat menjabat MenPAN-RB memang pernah mengeluarkan SE. Melalui SE MenPAN RB Nomor 13 Tahun 2014, Yuddy kala itu mengimbau pejabat sipil atau militer yang menggelar acara resepsi pernikahan atau tasyakuran membatasi jumlah undangan. Yakni 400 undangan atau kehadiran yang tidak melebihi 1000 orang.

Yuddy menjelaskan, jika resepsi diselenggarakan di fasilitas umum seperti hotel atau gedung yang dapat menimbulkan perasaan ketidakadilan di masyarakat sehingga berdampak pada ketidaknyamanan, maka hal tersebut tentu dilarang. Namun, katanya, sah-sah saja jika resepsi diselenggarakan di lingkungan tempat tinggal sendiri dengan memperkenankan masyarakat sekitar.(boy/jpnn)


Fahri heran hukum seperti tidak berlaku di negeri ini. Aturan soal larangan pejabat menggelar resepsi pernikahan mewah seharusnya berlaku juga terhadap presiden


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News