Fahri Hamzah Setuju DPR Bentuk Pansus Tercecernya e-KTP

Fahri Hamzah Setuju DPR Bentuk Pansus Tercecernya e-KTP
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR RI

Seandainya KPK mau mendalami surat menyurat antara Kemendagri dan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) yang diketuai oleh Agus Raharjo saat itu, tentu beda cerita.

"Akan terungkap bagaimana modus penyimpangan data kependudukan yang sangat berpotensi lahirkan kecurangan dalam pemilu. Nah, ini harus diteliti dan dipelajari. Untuk itu perlu sebuah pansus," ujar Anggota DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendalami ribuan e-KTP yang tercecer di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur, secara serius. Pasalnya, menurut Bambang, usulan untuk membentuk Pansus mulai terdengar dari sejumlah anggota Komisi II.

"Kami mengimbau Mendagri untuk lebih serius mendalami kasus ini. Kalau perlu dibentuk tim, karena suara-suara di Komisi II sudah hampir nyaring juga untuk membikin semacam pansus," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/12/2018). (adv/jpnn)

 


Pansus tercecernya E-KTP diharapkan juga menginvestigasi dokumen yang relevan menjelang pelaksanaan Pemilu 2019.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News