Waketum PAN Nilai Pansus E-KTP Tidak Terlalu Penting

Waketum PAN Nilai Pansus E-KTP Tidak Terlalu Penting
Anggota Fraksi PAN DPR RI Bara Hasibuan. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan menilai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak terlalu penting. 

Menurut Bara, ada baiknya mendengar penjelasan dan investigasi yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terlebih dahulu terkait duduk persoalan e-KTP.

Tidak hanya perihal e-KTP yang diperjualbelikan secara online, tetapi juga yang ditemukan di Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Untuk memutuskan harus membentuk pansus itu, saya pikir terlalu jauh kalau pada saat sekarang. Sebab, kita tidak tahu apa permasalahannya. Jadi, tunggu dulu. Sedang dilakukan investigasi oleh pihak kepolisian,” kata Bara, Rabu (12/12).

Bara menambahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sudah melakukan investigasi.

“Nanti, setelah reses, saya pikir DPR akan memanggil pihak-pihak kepolisian dan Kemendagri untuk memberikan penjelasan. Jangan buru-buru,” kata Bara. (boy/jpnn)


pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak terlalu penting.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News