Bara Hasibuan Menolak Power Sharing Ala Amien Rais

Bara Hasibuan Menolak Power Sharing Ala Amien Rais
Amien Rais menuding hakim PN Jaksel mengkriminalisasi Ahmad Dhani. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Bara Hasibuan menilai pernyataan Ketum PAN Zulkifli Hasan menandakan partainya mendukung Presiden Joko Widodo tanpa persyaratan.

"Says ingin tegaskan statement ketum kemarin bahwa posisi PAN ingin bergabung tanpa ada persyaratan," kata Bara kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/7).

Menurut Bara, hal itu merupakan sikap resmi PAN. Sebab, PAN pada dasarnya menghormati Jokowi sebagai pemenang pilpres. Dia menjelaskan Jokowi telah mendapatkan mandat rakyat unguk memimpin Indonesia lima tahun ke depan. "Kami harus hormati itu," tegasnya.

Bara juga mengingatkan dalam sistem presidensial presiden memiliki otoritas dan hak prerogatif untuk membentuk kabinet. Menurutnya, presiden juga berhak memutuskan apakah partai lain boleh bergabung untuk memperkuat pemerintahan. "Kalau tidak butuh, itu juga haknya," tegasnya.

BACA JUGA: Eriko Menduga Ada Maksud Lain Amien Rais soal Bagi Kursi 55 : 45

Bara menyadari kenyataan tersebut. Karena itu, PAN tidak mengajukan apa-apa, termasuk menteri. Bara tidak setuju dengan syarat yang diajukan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais untuk pembagian porsi kekuasaan 55:45.

"Ide power sharing 55:45 itu bertentangan dengan sistem presidensial," kata Bara.

Jadi, Bara menegaskan, PAN betul-betul ingin bergabung untuk membantu pemerintahan Jokowi. "Kami tulus membantu menjawab berbagai tantangan yang Indonrsia hadapi sekarang, serta melaksanakan janji kampanye," paparnya.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Bara Hasibuan menilai pernyataan Ketum PAN Zulkifli Hasan menandakan partainya mendukung Presiden Joko Widodo tanpa persyaratan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News