Fahri Hamzah: Susah Kalau Presiden Tak Dianggap Menterinya

Fahri Hamzah: Susah Kalau Presiden Tak Dianggap Menterinya
Fahri Hamzah. Foto: dok/JPNN.com

"Iya (harus direvisi). Ini permintaan KPU. Karena butuh payung hukum. Jalan keluarnya Undang-undang. Kita bisa bahas 1-2 minggu. Karena kita mau fix kekuatan (payung hukum buat KPU) itu," tandas Fahri. (fat/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak bisa menahan emosi ketika disinggung soal revisi undang-undang pemilihan kepala daerah (UU Pilkada) yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News