Fahri Hamzah: Susah Kalau Presiden Tak Dianggap Menterinya
Rabu, 20 Mei 2015 – 17:41 WIB
"Iya (harus direvisi). Ini permintaan KPU. Karena butuh payung hukum. Jalan keluarnya Undang-undang. Kita bisa bahas 1-2 minggu. Karena kita mau fix kekuatan (payung hukum buat KPU) itu," tandas Fahri. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak bisa menahan emosi ketika disinggung soal revisi undang-undang pemilihan kepala daerah (UU Pilkada) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Datangi KPU DKI Jakarta, TBF Optimistis Noer Fajrieansyah Bakal Jadi Cagub
- Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
- Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas
- Frans Go: Komitmen Membangun NTT Tak Mesti Jadi Gubernur
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo