Fahri Hamzah Tuding KPK Sudah Gagal Total, Begini Alasannya

Fahri Hamzah Tuding KPK Sudah Gagal Total, Begini Alasannya
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah gagal dalam memberangus rasuah sejak eksistensinya selama hampir 15 tahun. Lembaga antirasuah itu terbentuk pada pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri berdasar Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Tudingan Fahri itu didasari pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut anak buahnya bisa melakukan operasi tangkap tangan (OTT) setiap hari jika personelnya banyak. “Pasti itu kami sebut gagal total,” ujar Fahri di Jakarta, Rabu (28/11).

Politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menilai pernyataan Agus Rahardjo bahwa KPK setiap hari bisa melakukan OTT andai punya banyak personel justru memperlihatkan keputusasaan. “Itu sebenarnya menandakan frustasi, ya karena sebenarnya masalah (korupsi)  itu tidak dicegah atau dihilangkan,” katanya.

Fahri malah mencurigai modus korupsi itu dibuat lebih banyak, supaya KPK memiliki alasan agar tampak sibuk dan terus melakukan kegiatan yang menghabiskan puluhan triliun anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sejak komisi antirasuah itu dibentuk. “Karena itulah kalau kami jujur mengatakan KPK frustasi di ujung sekarang ini, karena gagal mengidentifikasi sebenarnya bagaimana korupsi bisa ditangani sebagai sebuah sistem,”  ungkap Fahri.

Menurut Fahri, merujuk UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK maka seharusnya ada upaya sistemik mencegah dan memberantas korupsi. Karena itu, KPK harusnya membangun sistem antikorupsi di Indonesia.

“Pekerjaan paling banyak ditugaskan dalam UU itu adalah pekerjaan pencegahan ya monitoring, koordinasi, supervisi dan sebagainya. Sehingga seluruh lembaga negara itu terlibat dalam orkestra pemberantasan korupsi,” katanya.

Namun, mantan wakil sekretaris jenderal (wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai KPK melenceng. Menurutnya, pemberantasan korupsi beralih pada tindakan KPK mengintip dan menyadap target sehingga semua orang dalam posisi dicurigai.

“Begitu ada uang (beredar) lalu seolah-olah KPK menembaknya seperti orang berburu di kebun binatang. Dan itu dianggap sebagai sebuah sukses yang dirayakan tanpa mengerti bagaimana cara menghentikannya,” papar Fahri.(boy/jpnn)


Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai KPK yang telah eksis selama hampir 15 tahun sebenarnya sudah gagal dalam mencegah dan memberantas korupsi.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News