Proyek e-KTP

Fahri Minta KPK Buktikan Kerugian Negara Rp 2,3 Triliun

Fahri Minta KPK Buktikan Kerugian Negara Rp 2,3 Triliun
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam Forum Legislasi dengan tema ‘Pansus Angket KPK: Apa Kabar?’ bersama Anggota Pansus Angket DPR untuk KPK Masinton Pasaribu di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/11). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan, sampai sekarang penghitungan Rp 2,3 triliun kerugian negara dalam kasus e-KTP sebagaimana sering disebut-sebut KPK tidak dilakukannya. Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi E-KTP telah menyeret sejumlah tokoh, salah satunya Ketua DPR Setya Novanto yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Kan BPKP secara resmi mengatakan tak ada (kerugian). Jadi apa ini sebenarnya?" kata Fahri kepada awak media di Gedung DPR RI, Jumat (17/11).

Sementara kasus RJ Lino (bekas Direktur Utama PT Pelindo II), sebut Fahri, kerugian negara itu Rp 4.08 triliun itu sudah jelas. Termasuk kerugian akibat global bond, negara harus bayar sekitar Rp 1 triliun per tahun.

"Ada itu orang (RJ Lino) uda dua tahun keliling. Dan saya denger dia dilindungi sama orang kuat. Keliling aja dia. Ketua DPR diburu-buru," tambahnya lagi.

Bahkan, Fahri mengatakan bahwa RJ Lino selama tujuh tahun menikmati uang, yang kemudian katanya dikembalikan dan tidak menjadi tersangka. Sementara ada orang yang belum tentu terima uang, dikejar-kejar.

"Lalu sekarang dibikin rame kayak begini. Kasusnya tuh apa? Kalau yang sudah jelas perhitungan kerugiannya kan RJ Lino, yang menyebabkan Budi Waseso disingkirkan dari Kepala Bareskrim Polri menjadi Kepala BNN gara-gara maunangkap RJ Lino," bebernya.

Karena itu, Fahri meyakini kalau kasus dugaan korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar itu, dalam rangka memperebutkan kursi Pilpers 2019.

"Saya enggak percaya rame-rame ini, bohong saja. Kalau menurut saya ya, ini bukan soal Novanto. Tapi soal tiket yang dia pegang. Kalau saya percayanya begitu," kata politikus dari PKS ini.

Fahri Hamzah mengatakan, sampai sekarang penghitungan Rp 2,3 triliun kerugian negara dalam kasus e-KTP sebagaimana sering disebut-sebut KPK tidak dilakukannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News