Fahri Sebut Nazar Sudah Jadi Problem Keamanan Nasional

Fahri Sebut Nazar Sudah Jadi Problem Keamanan Nasional
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bereaksi atas pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin yang menyebutnya pernah menerima uang haram dari rasuah. Fahri justru melontarkan tuduhan balik ke Nazaruddin yang menurutnya terlibat persekongkolan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membungkamnya.

Fahri mengaku sudah menyimak rekaman pernyataan Nazaruddin. Bahkan, mantan wakil ketua Komisi III DPR itu juga mencatat kata per kata yang diucapkan Nazar.

Berdasar catatan Fahri, kalimat pertama yang paling sering diucapkan Nazar adalah ‘kita serahkan kepada KPK’. Sedangkan pernyataan lainnya adalah ‘saya paling banyak bantu KPK’.

“Di situlah bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK sangat mendalam. Oleh sebab itu bisa diambil kesimpulan bahwa yang disampaikan Nazar itu atas kekecewaannya,” ujar Fahri melalui pesan singkat, Senin (19/2) malam.

Fahri menduga ada dua hal yang membuat Nazar kecewa. Pertama karena KPK menolak permohonan asimilasi untuk Nazar.

Dalam dugaan Fahri, penolakan asimilasi itu akibat bocornya dokumen KPK yang menjamin terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games tersebut tak punya kasus lagi. Kedua, bocornya kembali dokumen Pansus Angket yang sekarang telah menjadi lampiran laporan angket tentang ratusan kasus Nazar yang disimpan KPK.

"Oleh karena itu, saya ingin menyimpulkan bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK ini telah menjadi problem keamanan nasional," ujar Fahri.

Mantan wakil sekretaris jenderal PKS itu meyakini semua peristiwa hukum belakangan ini terutama penyebutan nama-nama besar termasuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan keluarganya merupakan hasil persekongkolan luar biasa. Fahri pun bertekad untuk terus memantau berbagai kasus dugaan korupsi yang justru dijadikan alat persekongkolan.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut tuduhan Nazaruddin merupakan buah persekongkolan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membungkamnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News