Fahri Singgung Agus Rahardjo di Kasus E-KTP

jpnn.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah kembali menyinggung dugaan keterlibatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik.
Fahri menilai Agus punya conflict of interest dalam menangani kasus korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
Sebab, kata Fahri, saat kasus e-KTP terjadi, Agus merupakan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
"Pak Agus yang tahu ini kejadian. Bahkan, dalam audit dan wawancara para pejabat Kementerian Dalam Negeri, Pak Agus berkali-kali hadir dalam rapat," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/5).
Menurut Fahri, selain ikut menentukan jalannya rapat, Agus juga membawa satu grup untuk ikut proyek.
"Pak Agus ikut menentukan jalannya rapat dan memang ada yang spesifik Pak Agus datang membawa satu grup begitu," ujarnya.
"Nah sekarang tiba-tiba sebagai Ketua KPK Pak Agus mau gagah-gagahan kelihatan mau memeroses kasus e-KTP," tambah Fahri.
Politikus Partai Keadillan Sejahtera itu mengatakan, ini merupakan conflict of interest karena Agus punya masa lalu di LKPP.
BERITA TERKAIT
- Waduh, Wali Kota Rahma kok Melantik Tersangka Korupsi Jadi Pejabat?
- Siap-siap, KTP Para Pelanggar Protokol Kesehatan akan Diblokir Dispendukcapil
- Ada 65 Terpidana Kasus Korupsi Ajukan PK pada 2020
- Kombes Sambodo Klaim Pemasangan Kamera E-TLE di DKI Sangat Efektif, Nih Buktinya
- Ditlantas Polda Bakal Pasang Kamera E-TLE di Jalur TransJakarta dan Tol
- KPK Mulai Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi di PTPN XI