Fahri Hamzah Yakin tak Mudah Dongkel Setya Novanto
Selasa, 21 November 2017 – 11:25 WIB
Menurut dia, kalau MKD akan memproses ini sendiri, maka juga perlu mekanisme pembuktian. Tapi kalau MKD menerima limpahan proses hukum itu gampang karena tidak perlu pembuktian secara etik.
MKD hanya mengambil keputusan dari apa yang terjadi melalui peristiwa hukum di luar, misalnya terkait status seseorang.(boy/jpnn)
Fahri Hamzah menegaskan pengajuan pimpinan DPR, rekomposisi fraksi, dan semuanya bersumber dari tanda tangan ketua umum
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Analisis Pengamat soal Kans Bobby Nasution di Pilkada Sumut
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan
- Tanggapi Putusan MK, Airlangga: Saatnya Kembali Merajut Persatuan
- Soal Aklamasi di Munas Golkar, Airlangga: Insyaallah
- Mardiono Hadiri Halalbihalal Golkar, KIB Belum Bubar?
- Erwin Aksa: Golkar Targetkan Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak