Fahri Hamzah Yakin tak Mudah Dongkel Setya Novanto
Selasa, 21 November 2017 – 11:25 WIB

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR for JPNN.com
Menurut dia, kalau MKD akan memproses ini sendiri, maka juga perlu mekanisme pembuktian. Tapi kalau MKD menerima limpahan proses hukum itu gampang karena tidak perlu pembuktian secara etik.
MKD hanya mengambil keputusan dari apa yang terjadi melalui peristiwa hukum di luar, misalnya terkait status seseorang.(boy/jpnn)
Fahri Hamzah menegaskan pengajuan pimpinan DPR, rekomposisi fraksi, dan semuanya bersumber dari tanda tangan ketua umum
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Wacana Gelar Pahlawan untuk Pak Harto dan Bagaimana Menyikapinya
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Ahmad Andi Bahri Mundur dari Jabatan Sekjen DPP AMPI Setelah Pemulihan Nama Baiknya