Fairuz A Rafiq Bersedia Maafkan Galih Ginanjar, Asalkan...
Rabu, 10 Juni 2020 – 11:57 WIB
Trio ikan asin mendapat hukuman berbeda-beda. Pablo Benua dihukum 1 tahun 8 bulan penjara, istrinya Rey Utami 1 tahun 4 bulan, dan Galih Ginanjar dengan hukuman 2 tahun 4 bulan.
Kasus ikan asin bermula saat Galih Ginanjar melontarkan pernyataan bahwa bagian badan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq berbau ikan asin. Pernyataan tersebut disampaikan dalam vlog milik Pablo Benua dan Rey Utami. (mg3/jpnn)
Fairuz A Rafiq mengaku bersedia memaafkan mantan suaminya, Galih Ginanjar yang kini ditahan akibat kasus video ikan asin.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Berdamai dengan Mahasiswa Pengkritik Iuran, Rektor Unri Cabut Laporan di Polda Riau
- Ungkap Momen Dirawat di Rumah Sakit, Fairuz A Rafiq: Enggak Pernah Menyangka
- Dirawat Saat Lebaran, Fairuz A Rafiq Akhirnya Bisa Pulang ke Rumah
- Fairuz A Rafiq Ungkap Kondisi Terkini Setelah Dirawat di Rumah Sakit
- Anak Fairuz A Rafiq Sempat Kritis Akibat DBD, Sonny Septian Cerita Begini
- Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq Rayakan Lebaran di Rumah Sakit, Kenapa?