Fairuz A Rafiq Bersedia Maafkan Galih Ginanjar, Asalkan...
Rabu, 10 Juni 2020 – 11:57 WIB

Fairuz A Rafiq. Foto: Ricardo/JPNN
Trio ikan asin mendapat hukuman berbeda-beda. Pablo Benua dihukum 1 tahun 8 bulan penjara, istrinya Rey Utami 1 tahun 4 bulan, dan Galih Ginanjar dengan hukuman 2 tahun 4 bulan.
Kasus ikan asin bermula saat Galih Ginanjar melontarkan pernyataan bahwa bagian badan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq berbau ikan asin. Pernyataan tersebut disampaikan dalam vlog milik Pablo Benua dan Rey Utami. (mg3/jpnn)
Fairuz A Rafiq mengaku bersedia memaafkan mantan suaminya, Galih Ginanjar yang kini ditahan akibat kasus video ikan asin.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan