Fakta Baru Kasus Brigadir J dari Pengacara Bharada E, Tidak Ada Baku Tembak

Fakta Baru Kasus Brigadir J dari Pengacara Bharada E, Tidak Ada Baku Tembak
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8).

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan kematian Brigadir J bukan disebabkan baku tembak.

Pernyataan itu keluar seusai Deolipa bertemu Bharada E dan mendengarkan semua cerita perihal kasus tersebut.

Baca Juga: Sudah Tak Tahan, Riki Minta Mbak MI Melayaninya di Mobil, Tetapi

Deolipa melanjutkan Bharada E tewas akibat tembakan sepihak.

"(Brigadir J tewas) bukan (karena) baku tembak, tetapi tembakan sepihak," kata Deolipa kepada JPNN.com, Minggu (7/8).

Adapun Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Kendati demikian, Deolipa tidak membeberkan apakah ada pelaku penembakan lainnya dalam kasus tersebut atau tidak.

Deolipa pun juga menegaskam bahwa Bharada E bukan pelaku utama kasus itu.

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan kematian Brigadir J bukan disebabkan baku tembak, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News