Fakta Baru Kasus Penusukan Plt Kepala Disparekraf DKI, Baca Nomor 3

Fakta Baru Kasus Penusukan Plt Kepala Disparekraf DKI, Baca Nomor 3
RH (tengah), penusuk Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - RH (43), penusuk Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya kini harus menerima nasib mendekam di sel tahanan.

Adapun RH merupakan mantan pegawai kontrak yang bertugas di Kantor Dinas Parekraf DKI Jakarta sebagai sekuriti.

Kontrak kerjanya yang sudah habis ternyata tidak kembali diperpanjang pihak dinas.

Hal itu membuat RH seakan tidak bisa menahan emosinya. RH pun gelap mata dan pada akhirnya nekat menusuk Gumilar pada Rabu (10/2) siang.

Gumilar alami luka tusukan di bagian paha kiri.

Selain Gumilar, seorang sekuriti yang mencoba menangkap RH juga terkan tusukan pisau RH di bagian dada.

RH pun langsung ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Berikut sejumlah fakta baru kasus penusukan tersebut:

1. RH Sempat Ancam Pegawai Lain

Berikut sejumlah fakta baru kasus penusukan Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News