Fakta Baru Kasus Penusukan Plt Kepala Disparekraf DKI, Baca Nomor 3

Fakta Baru Kasus Penusukan Plt Kepala Disparekraf DKI, Baca Nomor 3
RH (tengah), penusuk Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan bahwa RH sempat bertanya ke pihak divisi kepegawaian terkait status kontrak kerjanya.

Hal itu terjadi dua hari sebelum penusukan Gumilar atau tepatnya 8 Februari 2021.

"Dan ternyata memang kontraknya sudah habis, kemudian diminta untuk menanyakan di dinas dia yang menaungi, yaitu di Dinas Kebudayaan sebenarnya, bukan di Dinas Pariwisata," kata Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Tidak puas dengan jawaban pihak divisi kepegawaian, RH menyampaikan sebuah ancaman ke salah satu pegawai.

"(Pelaku) Menyampaikan 'hari ini bapak boleh selamat tetapi lain hari bapak bisa pulang tidak selamat'. Itu ancaman kepada orang lain di divisi kepegawaian," ujar Azis.

2. RH merencanakan penusukan

Usai bertemu dengan pihak divisi kepegawaian dan tidak puas, RH langsung menemui Gumilar dua hari berselang guna mengonfirmasi status kontrak kerjanya.

Sebelum tiba di kantor Gumilar, RH sudah merencanakan penusukan tersebut dengan membawa pisau dari rumahnya.

Berikut sejumlah fakta baru kasus penusukan Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News