Fakta Baru Penembakan AKBP Beni Mutahir, RY Diberi Waktu 15 Menit Untuk Keluar Rutan

Fakta Baru Penembakan AKBP Beni Mutahir, RY Diberi Waktu 15 Menit Untuk Keluar Rutan
Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K. Foto: gorontalopost.id

jpnn.com, GORONTALO - Polda Gorontalo mengusut kasus penembakan yang dialami AKBP Beni Mutahir dengan pelaku RY (27) seorang tahanan kasus narkoba di Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Cahyono mengungkap fakta terbaru dari hasil penyelidikan. Antara korban dan pelaku ternyata sempat cekcok di kediaman RY pada Senin dini hari.

Menurut Wahyu, cekcok terjadi karena pelaku enggan dibawa kembali ke Rutan Polda Gorontalo setelah diberi kesempatan bertemu keluarganya oleh AKBP Beni.

“Pada Senin, sekitar pukul 03.00, AKBP Beni Mutahir menjemput pelaku RY di ruang tahanan Polda Gorontalo, untuk dibawa ke rumah pelaku,” kata Wahyu kepada wartawan, Rabu (23/3).

Dari pengakuan pelaku, dia meminta izin pulang kepada AKBP Beni karena ada permasalahan keluarga.

“Setelah sampai di rumah, pelaku dan korban sempat adu mulut karena waktu 15 menit yang diberikan bertemu keluarga telah selesai. Pelaku sempat ditampar oleh korban," kata Wahyu.

Perwira menengah Polri ini menerangkan pelaku sempat meminta ampun kepada AKBP Beni. Namun, cekcok itu terus berlanjut hingga pelaku masuk ke kamar untuk mengambil senjata api rakitan.

Pelaku yang sudah terlanjur marah langsung menembak ke arah kepala AKBP Beni hingga akhirnya korban tewas.

Polda Gorontalo mengungkap fakta terbaru di kasus penembakan yang dialami AKBP Beni Mutahir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News