Fakta! Dampak Sekolah 5 Hari, Siswa Madin dan Pesantren Berkurang Drastis

Fakta! Dampak Sekolah 5 Hari, Siswa Madin dan Pesantren Berkurang Drastis
Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

Di tengah gelombang penolakan yang kuat dari pengeloka Madin, Kemenag ikut merespon. Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki mengatakan, Kemendikbud sebaiknya menampung aspirasi masyarakat.

"Penerapan lima hari sekokah tidak sesuai dengan karakteristik keragaman lembaga pendidikan di Indonesia," jelasnya.

Dia menjelaskan ada tiga lembaga pendidikan keagamaan yang bersinggungan dengan kebijakan lima hari sekolah. Yaitu madrasah, madrasah diniyah, dan pesantren.

Menurut Mastuki penyelenggaraan ketiga lembaga pendidikan itu khas. Sebab mengutamakan pendidikan karakter.

"Pelaksanaan lima hari sekolah bisa mengacaukan dan tumpang tindih dengan ketiga lembaga pendidikan keagamaan itu," pungkasnya.

Pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) pengganti Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah juga diklaim belum melibatkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pembahasan Perpres itu muncul setelah ada suara penolakan keras yang digelorakan PBNU.

"Belum (diajak bahas perpres, Red). Saya dengar dikit-dikit (draf Perpres)," ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj sebelum peluncuran Hari Santri 2017, tadi malam (10/8).

Dia menuturkan selama ini prinsip pendidikan karakter sudah diterapkan di pesantren-pesantren NU.

Polemik seputar kebijakan sekolah lima hari atau yang popular dengan sebutan full day school, masih berlanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News