Fakta-fakta di Balik Kebijakan Pencetakan e-KTP
Rabu, 10 Februari 2016 – 19:06 WIB

Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com
"Jadi sekali lagi, kalau cetaknya di kecamatan, bisa lebih cepat. Ini yang kami dorong agar pencetakan bisa turun ke kecamatan," ujar Zudan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Kebijakan perekaman hingga pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) masih berbeda-beda. Di sejumlah daerah, proses perekaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan