Fakta-fakta Mengejutkan Si Ibu Penyimpan Bayi di Lemari Pendingin

Fakta-fakta Mengejutkan Si Ibu Penyimpan Bayi di Lemari Pendingin
Pelaku (kiri. baju putih) menjalani pemeriksaan oleh psikolog Fanny Sumajouw di ruang PPA Sat Reskrim Polres Tarakan, kemarin (4/8). Foto: Eliazar/Kaltara Pos/JPNN.com

Dijelaskan Fanny, faktor yang paling mendasar sehingga pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena rentetan masalah yang menimpanya.

Berdasarkan pengakuan SL ke psikolog, awal masalah bermula saat anak pertama SL yang masih berumur 2,5 tahun akan disekolahkan ke salah satu TK di Tarakan.

Namun di luar ekspektasi SL, anak yang diketahui merupakan anak pertama dari suaminya, DH, tidak bisa sekolah lantaran tidak memiliki akta kelahiran.

“Nama ayah kandung tidak ada. Sekolah mempermasalahkannya. Itu ceritanya SL ke saya. Dari sinilah dia mulai kebingungan dan baru tahu bahwa ternyata nikah siri seperti itu akhirnya,” ujar Fanny.

Setelah ditolak sekolah, SL pun mulai memikirkan kondisi anaknya ke depan. Di saat yang bersamaan, SL tidak menyadari ternyata dia hamil anak keduanya.

Karena sudah terlanjur hamil, SL semakin tertekan karena kesepian. Apalagi ia tidak hidup bersama suami. Pengakuannya, sang suami siri hanya menjenguk sebulan sekali.

“SL mengakui, sebenarnya suaminya tahu jika dia hamil. Karena suaminya pernah bertanya kenapa perutnya membesar. Tapi karena komunikasi dia dengan suami tidak intens dan suaminya semakin acuh, SL memutuskan menyelesaikan masalahnya sendiri,” ujar Fanny.

Akhinya di hari kejadian, pada Mei lalu, menjelang melahirkan, SL sempat merasakan sakit di perut dan menyuruh ibunya untuk menjaga pencucian mobil yang berada di Kelurahan Kampung Satu.

SL, tersangka kasus penyimpanan mayat bayi di lemari pendingin, Jumat (4/8) kemarin menjalankan tes psikologi di Polres Tarakan, Kaltara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News