Fakta Memalukan Kasus Pak RT di Utan Kayu Tepergok Lagi Berpesta Narkoba, Alamak
Sabtu, 11 Desember 2021 – 16:45 WIB
Sebelumnya, polisi menangkap empat pelaku kasus tersebut pada Kamis (9/12).
Erwin mengatakan keempat pelaku ditangkap saat sedang asyik pesta sabu-sabu di kediaman GS alias Jawir.
"Jawir sendiri mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu sudah beberapa kali dan baru tertangkap kali ini," kata Erwin. (cr1/jpnn)
Polisi mengungkap fakta memalukan atas ulanh Pak RT berinisial AIK yang ditangkap di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, saat berpesta narkoba.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi