Fakta Mengejutkan Hasil Pemeriksaan Kasus Patrialis

Fakta Mengejutkan Hasil Pemeriksaan Kasus Patrialis
Patrialis Akbar ditahan KPK. Foto: dok.JPNN.com

Sementara itu, mantan Ketua MK Mahfud MD angkat bicara terkait kasus suap yang menyeret koleganya itu. Dia menyebut kasus tersebut merupakan proses hukum biasa.

Pihaknya pun meminta masyarakat tidak mengaitkannya dengan masalah agama dan politik. Menurutnya, KPK memiliki patokan untuk melakukan OTT.

”Ini kan sudah mau dibawa kemana-mana, seakan-akan ini untuk kepentingan parpol tertentu,” tuturnya.

Mahfud mengatakan, tidak hanya Patrialis saja yang menjadi tersangka KPK dengan latarbelakang parpol. Dia mencontohkan nama-nama, seperti Damayanti dan Rio Capella yang juga ditetapkan tersangka.

Keduanya merupakan politikus PDIP dan Nasdem. ”Jadi ini tidak ada sesuatu pun yang diskriminasi. Tidak ada kaitannya dengan parpol. Lihat saja nanti proses pengadilannya,” tandasnya. (tyo)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap permohonan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menjerat hakim Mahkamah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News