Fakta Mengejutkan soal Pria yang Melaporkan Kaesang ke Polisi

Fakta Mengejutkan soal Pria yang Melaporkan Kaesang ke Polisi
Kaesang Pengarep dalam vlog berjudul #BapakMintaProyek di YouTube.

jpnn.com, JAKARTA - Fakta menarik terungkap dari mulut Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Hero Bachtiar, terkait Muhammad Hidayat S, si pelapor dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Kaesang.

Menurut Hero, Muhammad Hidayat S sedang menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya berkenaan dengan kasus hate speech pada 2016. “Pelapor (Muhamad Hidayat S) sebenarnya sedang menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya karena kasus hate speech,” ungkap Hero seperti dilansir Go Bekasi, Rabu (5/7).

Polisi juga sudah memanggil Muhammad Hidayat untuk memberikan keterangan lanjutan atas pelaporannya terhadap dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Kaesang. “Kami sudah panggil, tapi yang bersangkutan menolak untuk datang ke Polres Metro Bekasi Kota,” sambung Hero.

Selain itu, untuk membuktikan konten ujaran kebencian yang dimaksudkan Muhammad Hidayat, Polres Metro Bekasi Kota juga masih mendalami bukti-bukti otentik di dalam video tersebut.

“Kami masih mendalami apakah ada ujaran kebencian dalam konten tersebut, kami melakukan koordinasi dengan Polda, tokoh agama, dan Kominfo serta Cyber Crime untuk memastikan bukti-bukti apakah benar Kaesang tersebut adalah anak dari presiden atau bukan,” pungkasnya. (kub/gob)


Fakta menarik terungkap dari mulut Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Hero Bachtiar, terkait Muhammad Hidayat S, si pelapor dugaan ujaran


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News