Insyaallah, Polres Metro Bekasi Bakal Periksa Kaesang Pangarep

Insyaallah, Polres Metro Bekasi Bakal Periksa Kaesang Pangarep
Kaesang Pangarep (kacamata). Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Terlapor kasus ujaran kebencian, Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Joko Widodo akan mendapat panggilan dari Polres Metro Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hero Hendriatno Bachtiar menerangkan, pemanggilan ini segera dilakukan guna menuntaskan proses penyelidikan. "Iya (dipanggil), insyaallah," ucap dia di Polda Metro Jaya, Rabu (5/7)

Rencana pemanggilan ini juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Menurut dia, Polri pihak tidak akan membedakan siapa pun, termasuk dari keluarga kepala negara.

Menurut dia, agenda pemanggilan Kaesang ini sangat penting untuk proses penyelidikan laporan tersebut. "Nggak masalah, kami lakukan penyelidikan," tegasnya.

Tak hanya itu, polisi juga akan memanggil Muhammad Hidayat untuk dimintai keterangan sebagai pihak pelapor. "Ya pasti," tambahnya.

Akan tetapi Argo belum mau menjelaskan siapa pihak yang lebih dahulu dipanggil untuk diperiksa dalam kasus itu.

Dia beralasan hal itu sudah merupakan ranah kewenangan penyidik. "Teknis itu dari penyidik," kata dia.

Diketahui, Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipolisikan seorang warga ke Polres Metro Bekasi karena diduga telah melakukan penyebaran kebencian melalui video blog (vlog) miliknya. (elf/jpg)


Terlapor kasus ujaran kebencian, Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Joko Widodo akan mendapat panggilan dari Polres Metro Bekasi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News