Fakta soal Dukun Palsu Pengganda Uang yang Membunuh Honorer di Karawang

Fakta soal Dukun Palsu Pengganda Uang yang Membunuh Honorer di Karawang
Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo (paling kanan). (ANTARA/Ali Khumaini)

jpnn.com, KARAWANG - Dua orang dukun pengganda uang yang diduga membunuh honorer di RSUD Karawang di sebuah perkebunan wilayah Kecamatan Ciampel, ditangkap polisi.

Kedua pelaku ditangkap jajaran kepolisian dari Polres Karawang pada Selasa (7/11).

Informasi ini disampaikan Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo, saat konferensi pers, Jumat (10/11).

"Dua orang yang ditangkap ini masing-masing berinisial S (58) dan A (38)," kata Kompol Prasetyo.

Polisi juga mengungkap fakta bahwa kedua pelaku merupakan bapak dan anak yang sama-sama berprofesi sebagai dukun penggandaan uang.

Penangkapan mereka berawal saat seorang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, ditemukan tewas di sebuah perkebunan milik warga Kampung Mekarmukti, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang pada Selasa (7/11).

Korban bernama Fredy Abdul Halil Alias Mantri (41) bekerja sebagai honorer RSUD Karawang.

Adapun motif pembunuhan karena pelaku merasa sakit hati terhadap perkataan korban yang mengancam akan melaporkan kedua dukun palsu pengganda uang itu ke polisi.

Bapak dan anak, dukun palsu pengganda uang yang diduga membunuh seorang honorer RSUD Karawang ditangkap polisi. Begini kasusnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News