Fakta Terbaru Kasus Suami Mutilasi dan Bakar Istri di Humbahas, Tak Disangka

jpnn.com, HUMBAHAS - Polisi mengungkap fakta baru terkait pria berinisial HM, 44, yang tega membunuh dan memutilasi serta membakar istrinya bernama NS, 43, di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pelaku pembunuhan sadis tersebut tenyata sempat dirawat di rumah sakit jiwa.
Dia menyebut pelaku dirawat di salah satu rumah sakit jiwa di Kota Medan pada tahun 2004.
"Dari catatan yang kami dapatkan bahwa betul sekitar tahun 2004, pelaku ini pernah menjalani perawatan di RSJ Medan," kata Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari JPNN Sumut, Rabu (16/11).
Perwira menengah Polri itu mengaku pihaknya masih mendalami lebih jauh soal kondisi kejiwaan pelaku hingga sampai tega membunuh istrinya sendiri.
Hadi menyebut pemeriksaan kejiwaan pelaku saat ini masih terus berlanjut.
"Untuk membuktikan bahwa dia mengalami gangguan kejiwaan dan lain sebagainya, tentu harus melalui ahlinya. Jadi, itu yang saat ini sedang dikerjakan," ujarnya.
Mantan Kapolres Biak, Papua itu mengatakan pemeriksaan terhadap pelaku berjalan cukup baik.
Polisi mengungkap fakta baru kasus pria berinisial HM, 44 yang tega membunuh dan memutilasi NS, 43, istrinya di Humbahas, Sumut.
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara