Faktor-Faktor Penghambat Industri Mebel

Faktor-Faktor Penghambat Industri Mebel
Ilustrasi mebel. Foto; Radar Semarang/JPNN

Pangsa itu merosot daripada tahun sebelumnya yang mencapai 60 persen.

”Kira-kira sampai akhir tahun ini untuk nilai ekspor sepertinya tidak jauh beda dengan tahun lalu,” ujarnya.

Menurut Nur, hal tersebut terjadi karena masih banyak kendala yang seharusnya sudah beres pada 2016.

Namun, hingga saat ini, masih belum ada perubahan yang cukup signifikan.

Sejumlah kebijakan pun dinilai cukup menghambat industri mebel, terutama ekspor sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) yang sangat rumit.

Ada juga pythosanitery atau sertifikat kesehatan tumbuhan.

Selain itu, ada hambatan terkait dengan perubahan harmonized system (HS) sepuluh menjadi delapan digit, penerbitan pemberitahuan ekspor barang (PEB) untuk partial container shipping (combine shipping), dan lamanya perizinan untuk impor bahan baku/kayu yang tidak ada di Indonesia.

Ada pula masalah biaya verifikasi ekspor produk rotan yang mencapai Rp 900 ribu per kontainer.

Ekspor produk mebel dan kerajinan tahun ini diprediksi masih belum bergairah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News