Farhat Abbas Resmi jadi DPO Polda Metro Jaya

Farhat Abbas Resmi jadi DPO Polda Metro Jaya
Farhat Abbas. Foto: dok/Indopos/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Polisi akhirnya menetapkan Farhat Abbas masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ini terjadi usai si pengacara yang berurusan denga musisis Ahmad Dhani, tak kunjung datang setelah dua kali dipanggil.

"Kami sudah terbitkan DPO. Alasannya sudah dua kali dipanggil, tapi dia tidak datang untuk menjalani pemeriksaan,” kata DR Nova, anggota Bidang Hukum Polda Metro Jaya, kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/9).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sendiri, memutuskan tidak menerima gugatan praperadian yang diajukan Farhat terkait status tersangka yang diberikan Polda Metro Jaya. 

Tidak diterimanya gugatan praperadilan tersebut membuat proses hukum Farhat kembali berlanjut. 

Sejak ditetapkan jadi tersangka beberapa waktu lalu, Farhat memutuskan tak pernah memenuhi panggilan polisi. Saat itu, alasan Farhat ogah diperiksa karena sedang mengajukan gugatan praperadilan. “Kemarin kami sudah lakukan penjemputan paksa, tapi nggak ada orang. Kami tidak menemukan tersangka. Makanya kami jadikan DPO,” kata Nova.

Polisi berharap agar Farhat segera datang menyerahkan diri agar proses hukum menuju persidangan bisa cepat digelar. “Kalau mau sekarang pun (menyerahkan diri) tidak apa-apa. Kasus ini tetap berlanjut ke pengadilan,” imbuh Nova. 

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat Ahmad Dhani pada akhir 2013 lalu. Dhani kesal lantaran sering dihina Farhat Abbas via Twitter. (uta/opi/adk/jpnn)


JAKARTA - Polisi akhirnya menetapkan Farhat Abbas masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ini terjadi usai si pengacara yang berurusan denga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News