Farhat: Dharnawati Pernah Bertemu Muhaimin
Senin, 19 September 2011 – 17:47 WIB

Farhat: Dharnawati Pernah Bertemu Muhaimin
Selain itu, Farhat menuturkan dari barang bukti milik kliennya yang dikembalikan KPK, ada catatan dan beberapa buku rekening yang ada kaitannya dengan kelompok yang disebut dengan Banggar serta orang-orang di Kemenakertrans. "Disitu ada beberapa coretan yang mengindikasi bahwa memang ada pembagian-pembagian wajib para pengusaha. Bahkan, tdk hanya itu di daerah juga minta itu, yaitu seperti bupatinya," beber Farhat.
Baca Juga:
Barang bukti sedikitnya 4 tas besar yang dikembalikan KPK itu juga ada proposal yang diajukan oleh Kemenakertrans. "Inilah yang digunakan mereka untuk membujuk para pengusaha menyerahkan uang. Ini menjadikan dasar 10 persen itu wajib diberikan dan dibagi untuk banggar dan kementerian. Kalau tidak dikasih tidak dapat proyek," urai Farhat, sambil menunjukkan sebuah proposal.
Dia pula menegaskan, pihaknya dan KPK mengantongi bukti rekaman dan SMS yang berisi usulan pembatalan proyek yang akan diberikan pada Dharnawati karena tidak membayar setoran 10 persen.
"Dalam catatan itu memuat beberapa orang, inisialnya SM, A, kemudian AM dan yang jelas ada MI," lanjutnya.
JAKARTA- Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati yang menjadi tersangka kasus suap Kemenakertrans ternyata sebelum ditangkap pernah melakukan
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor