Farhat: Dharnawati Pernah Bertemu Muhaimin
Senin, 19 September 2011 – 17:47 WIB

Farhat: Dharnawati Pernah Bertemu Muhaimin
Jika melihat perkembangan kasus ini, inisial yang disebut Farhat ini diduga, SM adalah Sindu Malik, A alias Acos, AM adalah Ali Mudhori dan MI adalah Muhaimin Iskandar. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan dua bawahan Muhaimin, Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kemenakertrans Dadong Irbarelawan dan Sekretaris Ditjen P2K Transmigrasi I Nyoman Suisnaya, sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan tindakan suap-menyuap terkait dengan proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah di beberapa kabupaten.(gel/jpnn)
JAKARTA- Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati yang menjadi tersangka kasus suap Kemenakertrans ternyata sebelum ditangkap pernah melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor