Fariz RM Dibekuk Usai Rayakan Ultah
jpnn.com - USAI merayakan Hari Ulang Tahunnya tanggal 5 Januari 2015 kemarin, Musisi ternama Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM diringkus jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2015) dinihari.
Akibat kelakuan yang kedua kalinya itu, kini musisi kondang ini mendekam di jeruji besi sel tahanan lantai 4 Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Selasa 6 Januari 2015 di Jl Camar, Bintaro Jaya, Jakarta Selatan.
Musisi senior berusia 56 tahun itu diringkus bersamaan dengan 1 paket heroin dan ganja serta alat hisap sabu (bong).
"Barang tersebut ditemukan dalam saku kanan celana pelaku. Dia ditangkap usai merayakan hari ultahnya," tegasnya.
Saat diamankan dengan mengenakan penutup wajah, Fariz RM tampak tertunduk lesu. Hingga kini kasusnya masih dalam penyelidikan petugas Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. (ibl/indopos/jpnn)
USAI merayakan Hari Ulang Tahunnya tanggal 5 Januari 2015 kemarin, Musisi ternama Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM diringkus jajaran Satnarkoba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Laufey Beri Persembahan Spesial Sebelum Tampil di Java Jazz Festival 2024
- Cerai dari Teuku Ryan, Ria Ricis Dapat Hak Asuh Anak
- 2,5 Tahun Nikah, Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Bercerai
- Temurun: Pesugihan Iblis yang Membawa Bencana Keluarga
- Kabar Gugat Cerai Ruben Onsu, Sarwendah Khawatir Soal Ini
- Alesana dan Converge Batal Tampil, Hammersonic 2024 Hadirkan Saosin