Fasha Minta PPPK tidak Langsung Menggadaikan SK ke Bank

jpnn.com - JAMBI - Sebanyak 116 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
SK itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Jumat (28/7).
"Kami serahkan 116 SK PPPK. Mereka ikut seleksi di Tahun 2022," kata Syarif Fasha di Kota Jambi, Jumat (28/7).
Sementara itu, selain penyerahan SK terhadap PPPK tenaga guru, Wali kota Jambi Syarif Fasha juga mengukuhkan beberapa pejabat struktural yang sebelumnya tidak ikut pelantikan.
Fasha dalam kesempatan itu mengingatkan kepada PPPK Kota Jambi untuk meningkatkan kompetensi diri.
Fasha juga mengingatkan kepada para PPPK guru yang baru menerima SK, supaya tidak langsung menggadaikan SK itu ke bank.
Dia pun menyarahkan PPPK yang belum memiliki rumah, lebih baik mengambil perumahan melalui Koperasi Pegawai Pemkot Jambi.
Nantinya, keinginan memiliki rumah bagi PPPK Pemkot Jambi akan difasilitasi Dinas Perkim.
Fasha juga mengingatkan kepada para PPPK guru yang baru menerima SK, supaya tidak langsung menggadaikan SK itu ke bank.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK