Fasha Minta PPPK tidak Langsung Menggadaikan SK ke Bank

Fasha Minta PPPK tidak Langsung Menggadaikan SK ke Bank
Wali Kota Jambi Syarif Fasha menyerahkan SK kepada 116 PPPK tenaga guru, di Kota Jambi, Jumat (28/7/2023). (ANTARA/Tuyani)

jpnn.com - JAMBI - Sebanyak 116 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

SK itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Jumat (28/7).

"Kami serahkan 116 SK PPPK. Mereka ikut seleksi di Tahun 2022," kata Syarif Fasha di Kota Jambi, Jumat (28/7).

Sementara itu, selain penyerahan SK terhadap PPPK tenaga guru, Wali kota Jambi Syarif Fasha juga mengukuhkan beberapa pejabat struktural yang sebelumnya tidak ikut pelantikan.

Fasha dalam kesempatan itu mengingatkan kepada PPPK Kota Jambi untuk meningkatkan kompetensi diri.

Fasha juga mengingatkan kepada para PPPK guru yang baru menerima SK, supaya tidak langsung menggadaikan SK itu ke bank.

Dia pun menyarahkan PPPK yang belum memiliki rumah, lebih baik mengambil perumahan melalui Koperasi Pegawai Pemkot Jambi.

Nantinya, keinginan memiliki rumah bagi PPPK Pemkot Jambi akan difasilitasi Dinas Perkim.

Fasha juga mengingatkan kepada para PPPK guru yang baru menerima SK, supaya tidak langsung menggadaikan SK itu ke bank.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News