Fathan Subchi DPR: BPR Perlu Diselamatkan

Fathan Subchi DPR: BPR Perlu Diselamatkan
Wakil Ketua komisi XI Fathan Subchi. Foto: FPKB DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 dalam 1,5 tahun terakhir memberikan tekanan luar biasa bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), termasuk ribuan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di pelosok tanah air.

Sayangnya berbagai langkah penyelamatan pemerintah masih belum menyentuh penyelenggara layanan BPR.

“Kami meminta pemerintah memberikan perhatian bagi ribuan BPR yang terancam gulung tikar karena Pandemi Covid-19. Penyelamatan BPR salah satunya dengan memberikan stimulus dan relaksasi kebijakan restrukturisasi kredit seperti yang diterima layanan perbankan lainnya,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi, Rabu (29/9/2021).

Dia menjelaskan BPR memiliki peran penting dalam memobilisasi dana masyarakat dan membiayai pelaku UMKM. Jauh sebelum bank umum memasuki segmen UMKM dan mengembangkan sistem keagenan (branchless banking), BPR sudah berada di ujung tombak dan berperan meningkatkan inklusi keuangan.

“Dalam perkembangannya BPR masih tetap tumbuh solid di tengah serbuan pinjaman online dan program kredit murah dari pemerintah. Kendati demikian saat pandemi Covid-19 selama satu setengah tahun terakhir ini membuat banyak pengelola BPR goyah,” kata Fathan Subchi.

Fathan menegaskan industri BPR harus diselamatkan dan didukung perkembangannya agar bisa terus menjalankan perannya terhadap perekonomian baik dalam penyaluran kredit UMKM maupun penyerapan tenaga kerja.

Dia mengingatkan jangan sampai pemerintah mencari cara baru membiayai pengusaha UMKM namun mengabaikan peran BPR hingga membuat mereka tersingkir.

“Kalau BPR bermasalah pastinya akan menimbulkan beban baru juga buat pemerintah. Jumlah BPR sekitar 1.600 buah dan jika satu BPR mempekerjakan 30-an pegawai, maka ada 50-an ribu orang yang bisa kehilangan pekerjaan jika BPR tidak mendapatkan dukungan,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi meminta pemerintah memberikan perhatian bagi ribuan BPR yang terancam gulung tikar karena Pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News