Fathanah Cuci Uang Lewat Politisi PKS

Fathanah Cuci Uang Lewat Politisi PKS
Ahmad Fathanah pada persidangan perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6) dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Foto: Ricardo/JPNN
Pihak yang penerima uang Fathanah termasuk Luthfi. Pada 14 Januari 2013, Luthfi menerima USD 40 ribu melalui ajudannya bernama Yofa di Hotel Grand Hyatt.  Luthfi juga menerima aliran dari Fathanah dalam bentuk mobil Toyota FJ Cruiser seharga Rp 1,1 miliar.

Pada 3 Desember 2012, Fathanah juga memberi uang Rp 750 juta kepada Luthfi melalui sopirnya yang bernama M Ali Imran. "Penyerahan dilakukan di RS Abdi Waluyo Menteng," papar JPU.

Selain itu, Fathanah juga membelikan tiket pesawat Jakarta-Kuala Lumpur pergi-pulang untuk Luthfi dan Darin Mumtazah. Nilainya USD 3819.

Sementara pada 2011, ada 30 nama yang menerima uang dari Fathanah dengan total aliran sebesar Rp 2,6 miliar. Pada 2012, Fathanah juga mengalirkan uang ke pihak lain dengan total Rp 12,2 miliar. Salah satu penerima alirannya adalah anggota DPR dari FPKS, Jazuli Juwaini, untuk pembayaran over kredit Toyota Prado B 1739 WFN senilai Rp 688,5 juta dalam dua kali transfer.

JAKARTA - Ahmad Fathanah yang didakwa korupsi karena menjadi kurir suap bagi Luthfi Hasan Ishaaq, juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News