Fathanah: Hakim Kayaknya Mau Hukum Mati Saya

Fathanah: Hakim Kayaknya Mau Hukum Mati Saya
Ahmad Fathanah saat memasuki ruang sidang di Pengadilan tipikor Jakarta, Senin (4/11). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah menjalani persidangan dengan beragendakan pembacaan vonis oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Fathanah mengaku merasa mau dihukum mati saat menjalani proses persidangan. "Itu dia (hakim) mau hukum mati saya kayaknya," kata Fathanah di sela-sela persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/11). Sidang sempat diskors untuk menjalani salat Maghrib.

Menurut Fathanah, hakim dalam amar putusannya seolah hanya memindahkan tuntutan dari jaksa penuntut umum. "Anda bisa bayangkan itu apa yang ada di jaksa main dipindahin saja," ujarnya.

Orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq itu mengaku, belum memutuskan mengajukan banding atau tidak. "Ya nanti. Ini masih proses persidangan, kita lihat saja nanti," kata Fathanah.

Seperti diketahui, Fathanah dituntut 17 tahun dan enam bulan penjara oleh jaksa penuntut umum. Dalam tindak pidana korupsi, Fathanah dituntut tujuh tahun dan enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Selain itu, jaksa menyatakan bahwa Fathanah terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang. Dalam TPPU, Fathanah dituntut pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun dan enam bulan kurungan. (gil/jpnn)


JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News