Fathudin Kalimas: Radikalisme Mengancam Keutuhan NKRI
Jumat, 08 November 2019 – 10:28 WIB

Dosen Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Fathudin Kalimas bersama Benny Sabdo selaku editor buku dalam acara bedan buku bertajuk "Ancaman Radikalisme Dalam Negara Pancasila" di Jakarta. Foto: Dokpri for JPNN.com
“Pancasila sebagai dasar bernegara dalam menyatukan realitas perbedaan bangsa ini,” pungkas alumnus Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.(fri/jpnn)
Dosen Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Fathudin Kalimas mengatakan fenomena radikalisme mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Paradigma Pemidanaan KUHP Nasional
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua