Fatmawati Meninggal Dunia karena Covid-19

Fatmawati Meninggal Dunia karena Covid-19
Keluarga terpaksa melakukan pemakaman jenazah almarhumah Fatmawati (65), yang meninggal dalam kondisi terpapar Covid-19. Foto : Khalid Sumeks.co

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Fatmawati, 65, warga Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, meninggal dunia akibat Covid-19, Senin (23/8), sekitar pukul 15.30 WIB.

Sebelum meninggal, Fatmawati sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Kota Lubuklinggau. Pihak keluarga terpaksa memakamkan sendiri, pada Senin (23/8) malam, karena tidak kunjung ditindaklanjuti pihak rumah sakit.

Keponaan almarhumah, Anjas menuturkan, kalau bibinya itu sudah bertahun-tahun sakit lumpuh, tinggal di rumah. Kemudian beberapa hari lalu menederita demam, batuk dan filek.

“Sabtu (22/8) bibi saya kondisinya menurun, lalu kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” cerita Anjas saat ditemui di rumah duka, Selasa (24/8) siang.

Anjas mengatakan bibinya memang telah di swab PCR dan hasilnya positif Covid-19. Setelah dua hari dirawat, tepatnya Senin (23/8) sekitar pukul 15.30 WIB Fatmawati meninggal.

“Oleh petugas rumah sakit kami dipanggil. Lalu diminta menyiapkan tiga buah materai 10.000. Kami belikan materai,” lanjut Anjas yang juga didampingi anak almarhumah, Fadli Heri Susanto.

Masih menurut Anjar, petugas rumah sakit kemudian menyodorkan berkas untuk ditandatangan diatas materai. “Kami tidak tahu berkas apa. Namun yang jelas poin yang kami pahami betul adalah surat persetujuan bahwa jenazah bibik bersedia dimakamkan secara prosedur Covid-19,” ceritanya.

Sebelum menyetujuinya, pihak keluarga berembuk dulu, sambil meminta pendapat lainnya. Sebab waisiat almarhumah dia tidak mau dimakamkan dengan dipeti. “Selain berembuk keluarga, saya tanya juga ke ustad untuk minta pendapat,” ucapnya.

Fatmawati, 65, warga Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, meninggal dunia akibat Covid-19, Senin (23/8), sekitar pukul 15.30 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News