Febri Diansyah Sebut Kesimpulan Jaksa soal Putri Candrawathi Tak Didasari Bukti Kuat

Febri Diansyah Sebut Kesimpulan Jaksa soal Putri Candrawathi Tak Didasari Bukti Kuat
Eks Jubir KPK Febri Diansyah kini jadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto/dok: Fathan Sinaga/JPNN

Febri berharap dalam proses persidangan ada kebenaran yang terungkap dan memberikan keputusan adil untuk istri Ferdy Sambo itu.

"Harapannya Ibu Putri bisa segera secepat mungkin kembali membesarkan dan menemani anak-anaknya untuk tumbuh karena anak-anaknya sedang membutuhkan perhatian saat ini," kata Febri.

Di sisi lain, lanjut Febri mengharapan rasa keadilan dan sensitivitas majelis hakim yang menyidangkan perkara kematian ajudan Ferdy Sambo itu.

"Sangat kami harapkan di setiap tingkatan pemeriksaan di PN, PT, dan Mahkamah Agung," kata Febri Diansyah.

Dasar Kesimpulan JPU

Jaksa menyakini Kuat Ma'ruf sebagai sopir keluarga Ferdy Sambo mengetahui perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J.

Menurut JPU, peristiwa itu memicu keributan antara Kuat Ma’ruf dengan Yosua. Pada saat itu, pria bertubuh tambun itu menghunus pisau dapur sembari mengejar Yosua.

JPU menjelaskan Putri Candrawathi mengetahui keributan itu. Selanjutnya, Putri menelepon Richard Eliezer dan Ricky Rizal yang sedang berada di sekitar Masjid Alun-Alun Kota Magelang.

Febri Diansyah menyayangkan anggapan jaksa yang menyebut peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022 bukanlah pelecehan terhadap Putri Candrawathi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News