Fenny Steffy Burase Mangkir dari Panggilan KPK

Fenny Steffy Burase Mangkir dari Panggilan KPK
Istri mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Fenny Steffy Burase, mendatangi Gedung KPK meski tidak terdaftar dalam jadwal pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Sebelumnya Fenny pernah diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait dengan pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh Tahun Anggaran 2018. Foto: ANTARA/Reno Esnir

jpnn.com, JAKARTA - Istri mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Fenny Steffy Burase, mangkir dari agenda pemeriksaan saksi oleh tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih pada Jumat (19/5).

Sejatinya Fenny dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Izil Azhar (IA).

"Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi pada tim penyidik terkait alasan ketidakhadiran yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fenny, Jumat, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Oleh karena yang bersangkutan mangkir, maka KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut. Namun, Ali belum mengumumkan soal jadwal pemeriksaan selanjutnya.

"KPK ingatkan (Fenny) untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya," kata Ali.

Sebelumnya, pada akhir Januari 2023, penyidik KPK dengan didukung Polda Aceh menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh.

Izil Azhar merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron sejak 30 November 2018.

Istri mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Fenny Steffy Burase, mangkir dari agenda pemeriksaan saksi oleh tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih pada Jumat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News