Ferdika Ramadhan Pura-pura Pinjam Motor untuk ke ATM, Ujungnya Ditangkap Polisi

Ferdika Ramadhan Pura-pura Pinjam Motor untuk ke ATM, Ujungnya Ditangkap Polisi
Tersangka Ferdika Ramadhan (duduk) ditangkapkan Jajaran Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel terkait kasus penggelapan motor. Foto: Cuci Hati/jpnn

jpnn.com, PALEMBANG - Aparat kepolisian menangkap Ferdika Ramadhan (24) yang menjadi pelaku penggelapan sepeda motor di kawasan Jalan Sanjaya Lorong Sanjaya Alang-Alang Lebar Palembang.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengungkapkan Ferdika Ramadhan membawa kabur milik temannya.

Adapun aksi penggelapan ini dilakukan dengan modus pura-pura meminjam motor untuk pergi ke ATM.

"Satu pelaku berhasil kami amankan di tempat dia bekerja, sedangkan kekasihnya FYL dan satu temannya masih dalam daftar pencarian orang," ungkap Kompol Agus.

Satu pelaku Ferdika ditangkap di tempatnya bekerja di warung pecel lele yang berada di KM 11 Alang-Alang Lebar Palembang pada Senin (8/8) sore.

Di hadapan polisi, Ferdika Ramadhan mengakui perbuatannya yang sudah menggelapkan sepeda motor orang yang mereka kenal.

"Motornya sempat kami bawa ke Musi Dua terus ke Prabumulih. Motornya kami gadaikan di Lembak (Prabumulih), terus kami balik ke Palembang," kata Ferdika.

Pelaku mengaku baru sekali melakukan penggelapan sepeda motor.

Polisi menangkap pelaku penggelapan dengan modus pinjam sepeda motor untuk pergi ATM, dua orang lainnya masih diburu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News