Ferdika Ramadhan Pura-pura Pinjam Motor untuk ke ATM, Ujungnya Ditangkap Polisi
jpnn.com, PALEMBANG - Aparat kepolisian menangkap Ferdika Ramadhan (24) yang menjadi pelaku penggelapan sepeda motor di kawasan Jalan Sanjaya Lorong Sanjaya Alang-Alang Lebar Palembang.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengungkapkan Ferdika Ramadhan membawa kabur milik temannya.
Adapun aksi penggelapan ini dilakukan dengan modus pura-pura meminjam motor untuk pergi ke ATM.
"Satu pelaku berhasil kami amankan di tempat dia bekerja, sedangkan kekasihnya FYL dan satu temannya masih dalam daftar pencarian orang," ungkap Kompol Agus.
Satu pelaku Ferdika ditangkap di tempatnya bekerja di warung pecel lele yang berada di KM 11 Alang-Alang Lebar Palembang pada Senin (8/8) sore.
Di hadapan polisi, Ferdika Ramadhan mengakui perbuatannya yang sudah menggelapkan sepeda motor orang yang mereka kenal.
"Motornya sempat kami bawa ke Musi Dua terus ke Prabumulih. Motornya kami gadaikan di Lembak (Prabumulih), terus kami balik ke Palembang," kata Ferdika.
Pelaku mengaku baru sekali melakukan penggelapan sepeda motor.
Polisi menangkap pelaku penggelapan dengan modus pinjam sepeda motor untuk pergi ATM, dua orang lainnya masih diburu
- Amankan Lebaran Idulfitri 2024, Ribuan Personel Gabungan di Sumsel Diterjunkan
- Polda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dapat Dukungan Berantas Debt Collector
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Pengakuan Oknum Polisi Polda Sumsel Tembak 2 Debt Collector, 1 Petugas Vs 12 Orang
- Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah
- Tembak dan Tusuk 2 Debt Collector, Oknum Polisi Polda Sumsel Masuk DPO