Ferdika Ramadhan Pura-pura Pinjam Motor untuk ke ATM, Ujungnya Ditangkap Polisi
Selasa, 09 Agustus 2022 – 05:51 WIB

Tersangka Ferdika Ramadhan (duduk) ditangkapkan Jajaran Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel terkait kasus penggelapan motor. Foto: Cuci Hati/jpnn
Dia mengaku hanya menerima bagian sebesar Rp 200 ribu dari uang menggadaikan sepeda motor korban.
"Uangnya saya pakai main slot (judi online), tapi kalah," bebernya.
Kompol Agus menambahkan selain memburu 2 pelaku lainnya yang masih buron, polisi juga masih menyelidiki adanya dugaan keterlibatan Ferdika Ramadhan menjadi bagian komplotan begal di kawasan IT II Palembang. (mcr35/jpnn)
Polisi menangkap pelaku penggelapan dengan modus pinjam sepeda motor untuk pergi ATM, dua orang lainnya masih diburu
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Tegas, Dansat Brimob Polda Sumsel Pecat Dua Anggotanya, Fotonya Dicoret