Ferdika Ramadhan Pura-pura Pinjam Motor untuk ke ATM, Ujungnya Ditangkap Polisi

Ferdika Ramadhan Pura-pura Pinjam Motor untuk ke ATM, Ujungnya Ditangkap Polisi
Tersangka Ferdika Ramadhan (duduk) ditangkapkan Jajaran Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel terkait kasus penggelapan motor. Foto: Cuci Hati/jpnn

Dia mengaku hanya menerima bagian sebesar Rp 200 ribu dari uang menggadaikan sepeda motor korban.

"Uangnya saya pakai main slot (judi online), tapi kalah," bebernya.

Kompol Agus menambahkan selain memburu 2 pelaku lainnya yang masih buron, polisi juga masih menyelidiki adanya dugaan keterlibatan Ferdika Ramadhan menjadi bagian komplotan begal di kawasan IT II Palembang. (mcr35/jpnn)

 

Polisi menangkap pelaku penggelapan dengan modus pinjam sepeda motor untuk pergi ATM, dua orang lainnya masih diburu


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News