Ferdinand Hutahaean Diperiksa 11 Jam Lebih di Bareskrim, Bagaimana Nasibnya?

jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri atas kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (10/1).
Ferdinand yang diperiksa sejak pukul 10.30, hingga pukul 21.00 WIB, belum juga rampung.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan sebentar lagi kemungkinan pemeriksaan selesai.
“Nunggu bentar lagi, nanti Pak Karo (Brigjen Ahmad Ramadhan) yang sampaikan,” kata Dedi ketika dikonfirmasi, Senin malam.
Sementara informasi yang beredar, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan akan menggelar jumpa pers pukul 21.30 terkait proses hukum Ferdinand.
Sebelumnya Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (10/1).
Kasus ini berkaitan dengan cuitannya di akun @FerdinandHaean3 yang menyebut Allah lemah.(cuy/jpnn)
Bareskrim Polri memeriksa Ferdinand Hutahaean sebagai terlapor di kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA. Dia sudah diperiksa selama sebelas jam lebih.
Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Menteri Prabowo Sowan ke Solo, Ferdinand PDIP: Mereka Hamba Jokowi