Ferdinand Hutahaean Diperiksa 11 Jam Lebih di Bareskrim, Bagaimana Nasibnya?
jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri atas kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (10/1).
Ferdinand yang diperiksa sejak pukul 10.30, hingga pukul 21.00 WIB, belum juga rampung.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan sebentar lagi kemungkinan pemeriksaan selesai.
“Nunggu bentar lagi, nanti Pak Karo (Brigjen Ahmad Ramadhan) yang sampaikan,” kata Dedi ketika dikonfirmasi, Senin malam.
Sementara informasi yang beredar, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan akan menggelar jumpa pers pukul 21.30 terkait proses hukum Ferdinand.
Sebelumnya Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (10/1).
Kasus ini berkaitan dengan cuitannya di akun @FerdinandHaean3 yang menyebut Allah lemah.(cuy/jpnn)
Bareskrim Polri memeriksa Ferdinand Hutahaean sebagai terlapor di kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA. Dia sudah diperiksa selama sebelas jam lebih.
Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur