Ferdinand Hutahaean Segera Digarap Mabes Polri, Aziz Yanuar Ungkap Keyakinan Soal Ini
Kamis, 06 Januari 2022 – 10:01 WIB

Aziz Yanuar mengungkapkan keyakinannya terhadap Mabes Polri yang segera menangani pelaporan terhadap Ferdinand Hutahaean. Foto: ilustrasi/dokumen JPNN.com/Kenny Kurnia Putra
Laporan terhadap Ferdinand Hutahaean teregister dengan nomor LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 5 Januari 2022.
Adapun yang menjadi pelapor, yakni Ketum DPP KNPI Haris Pratama.
Dalam laporan tersebut, Ferdinand diduga melanggar ketentuan Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat 2 KUHP. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aziz Yanuar mengungkapkan keyakinannya terhadap Mabes Polri yang segera menangani pelaporan terhadap Ferdinand Hutahaean
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri