Ferdinand Kaget Mahfud MD Disebut Merestui Deklarasi FPI Versi Baru
Sebaliknya, jika benar apa yang disampaikan Ketum PA 212 Slamet Maarif, Ferdinand berpendapat bahwa Mahfud MD sangat tidak tepat memberi sinyal FPI boleh berdiri apalagi belum baca AD/ART-nya.
"Bagaimana kalau AD/ART-nya sama dengan FPI yang dulu? Kan harus ditolak. Ini Mahfud maunya apa? Jangan aneh-aneh deh," tandas Ferdinand Hutahaean.
Ketum PA 212 Slamet Maarif sebelumnya menyatakan pemerintah dan masyarakat seharusnya mendukung terbentuknya Front Persaudaraan Islam (FPI) yang segera deklarasi dalam waktu dekat.
Pasalnya, pendirian organisasi masyarakat (Ormas) dijamin oleh konstitusi di Indonesia.
"Kan, mendirikan ormas dijamin oleh UUD dan UU juga. Jadi, semua harus mendukung termasuk pemerintah," kata Slamet melalui pesan singkat, Selasa (24/8).
Eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) itu juga mengeklaim bahwa pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD sudah memberi kesan positif terkait deklarasi FPI versi baru.
Namun, Slamet tidak memerinci kesan Mahfud MD yang diyakininya sebagai sinyal adanya restu untuk pendeklarasian FPI versi baru tersebut.
"Menko Polhukam (Mahfud MD, red) sudah memberi sinyal untuk diizinkan (FPI versi baru deklarasi, red)," ujar Slamet. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Ketum PA 212 Slamet Maarif bahwa Menko Polhukam Mahfud MD memberi sinyal diizinkannya deklarasi FPI versi baru.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat